MEDIAKOTA.COM,- Limbongan, Gantung, Belitung Timur - Desa Limbongan bertekad wujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter, dengan menggelar Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), bertempat di Halaman Kantor Desa Limbongan Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur. Sabtu (10/8/2024).
Deklarasi STBM dihadiri langsung oleh Bupati Belitung Timur Burhanudin yang sekaligus memukul Gong tanda bahwa Desa dan Masyarakat Limbongan Berkomitmen, Sekda Beltim Mathur Noviansyah, Forkopimcam Gantung, Kadis LH Kabupaten Beltim, Kadis Kesehatan Kabupaten Beltim, Kepala UPTD Puskesmas Gantung, para Kepala Desa wilayah Kecamatan Gantung, Perusahaan yang ada di Desa Limbongan dan Kepala Desa Limbongan, BPD beserta perangkat Desa juga Masyarakat Desa Limbongan.
Dalam sambutannya Bupati Belitung Timur Burhanudin (Aan) mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Desa Limbongan, Aparat Desa Limbongan dan Kader Desa Limbongan serta masyarakat Desa Limbongan yang telah berhasil mencapai Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) melalui 5 pilar
Untuk mewujudkan pembangunan desa berwawasan kesehatan lingkungan, kita harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam hal kebersihan dan kesehatan lingkungan.Yang mana salah satu wujud nyata yang kita upayakan yaitu penyiapan desa STBM atau dikenal dengan desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
" partisipasi aktif dan komitmen seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung agar program ini dapat berjalan dengan sukses dan berkelanjutan," ungkap Aan.
Perilaku sanitasi yang buruk dapat meningkatkan berbagai macam penyakit menular, lanjutnya. Diantaranya; penyakit diare, thypoid, ispa dan lain-lainnya bahkan hingga permasalahan gizi stunting pada bayi dan balita.
" Saya ingin menekankan pentingnya hubungan antara sanitasi yang baik dengan penurunan angka stunting. Sanitasi yang buruk dapat menyebabkan berbagai penyakit, termasuk diare, yang berkontribusi pada masalah gizi buruk dan stunting pada anak-anak," terang Aan.
Adapun kejadian diare sampai dengan bulan Juni tahun 2024 berjumlah 609 orang. Selain itu juga masih terdapatnya kejadian gizi buruk sebanyak 1 orang dan balita stunting sebanyak 382 orang.
" Saya berharap seluruh desa dapat mengambil tindakan proaktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sanitasi dan gizi yang baik, terutama bagi anak-anak. Kalau masyarakat sehat, tentunya tidak perlu mengeluarkan biaya untuk berobat. Sehingga, uang yang dimiliki bisa digunakan untuk menunjang perekonomian dan keperluan lainnya," tandas Aan.
Untuk itu jadikanlah kegiatan deklarasi ini sebagai motivasi bagi kita semua untuk bergerak memberdayakan diri dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang sehat yang berlandaskan dengan lima pilar STBM.
Disisi lain, Kepala Desa Limbongan Dedi Sugianto seusai acara mengatakan jika Deklarasi STBM ini digalakkan untuk menerapkan lingkungan hidup sehat di masyarakat dan juga merupakan 5 Pilar yang digalakkan di Pemerintahan Desa Limbongan.
Desa Limbongan telah berhasil mencapai Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) melalui 5 pilar yang terdiri dari:
Pilar 1 yaitu stop buang air besar sembarangan sudah 100%;
Pilar 2 yaitu cuci tangan pakai sabun sudah 75 %
Pilar 3 yaitu melakukan pengolahan makanan dan minuman rumah tangga sudah 75 %
Pilar 4 yaitu melakukan pengelolaan limbah cair rumah tangga sekitar 75 %
Pilar 5 yaitu melakukan pengelolaan sampah rumah tangga sebesar 75 %
" Melalui deklarasi Desa STBM ini menunjukkan bahwa seluruh masyarakat Desa Limbongan mulai saat ini dan untuk seterusnya telah melakukan 5 pilar STBM," kata Kades Limbongan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim Diannita Fitriani Mengatakan jika Desa Limbongan menjadi Desa Kedua yang mendeklarasi STBM setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas kesehatan Belitung Timur. Dan STBM ini memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam menikmati akses layanan air minum dan sanitasi.
" Dengan Deklarasi ini semoga dapat menuntaskan 5 Pilar STBM secara berkelanjutan sesuai dengan komitmen, dan bagi seluruh masyarakat kecamatan Gantung khususnya Desa Limbongan ini dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka sikap keberlanjutan komitmennya,†ujar Kadis
Lanjutnya pula, Deklarasi STBM Desa Limbongan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya telah dilaksanakan deklarasi STBM di Desa Mentawak Kecamatan Kelapa Kampit. Masih ada sebanyak 36 Desa se-Kabupaten Belitung Timur yang belum terverifikasi sebagai Desa STBM. Untuk itu, saya menghimbau kepada desa-desa lainnya untuk segera melakukan deklarasi Desa STBM di desanya masing-masing.
" Saya harap kepada seluruh Kepala Desa, yang desanya belum termasuk kedalam Desa STBM untuk segera melakukan peningkatan fasilitas sanitasi serta memastikan tersedianya fasilitas sanitasi yang layak dan aman," harapnya.
Dianita juga mengungkapkan bahwa STBM ini untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri tidak hanya di rumah tangga tetapi juga di kawasan permukiman dan fasilitas umum.
" Kita pastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam menikmati akses layanan air minum dan sanitasi dengan mempertimbangkan aspek serta inklusi sosial dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya," tutup Dianita.
Sebagai informasi, Kabupaten Belitung Timur mendapatkan apresiasi dari Kementerian Kesehatan RI dengan Penghargaan Swasti Saba Padapa pada Malam Anugerah Tanda Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2023.
Penghargaan KKS ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes RI Tahun 2005. Dan dari 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Belitung Timur bersama Kabupaten Bangka Tengah menjadi kabupaten yang menerima penghargaan ini.
Di kegiatan Deklarasi STMB ini, setelah sesi sambutan dilakukan Pembacaan Naskah Deklarasi Desa STBM oleh Kades Limbongan beserta perangkat Desa, dan BPD. Setelah pemukulan gong dilanjutkan dengan penandatanganan Sertifikat dan penyerahan Plakat Desa STBM. Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen dan sesi photo bersama.
Diujung acara dilakukan pembagian Beras kepada masyarakat Desa Limbongan. Dimana beras ini diperuntukkan bagi satu rumah satu karung beras bukan berdasarkan per KK. Dengan jumlah berat sekitar 500 kg sumbangan dari pihak ketiga yang rutin tiap 2 bulan sekali. Dan dilanjutkan dengan photo bersama (RIS)