MEDIAKOTA.COM,-Jakarta
Forum Peduli Demokrasi Partai Politik Kabupaten Jaya Wijaya provinsi Papua Pegunungan meminta kepada KPU Republik Indonesia agar segera memberikan rekomendasi dan memerintahkan perhitungan suara ulang untuk perolehan suara tingkat DPRD kabupaten dan DPRD Provinsi Papua Pegunungan ,
Forum Peduli Demokrasi dari berbagai partai dan masyarakat mendatangi kantor KPU Jayawijaya , untuk meminta Kepada KPU provinsi Papua Pegunungan dan KPU kabupaten Jaya Wijaya yang baru di Lantik , untuk segera melakukan perhitungan suara ulang permohonan Ini kami sampaikan. Berdasarkan rekomendasi Bawaslu kabupaten Jaya Wijaya nomor 051/ PP, 00.02/K / PA - 06/ 3/2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang di keluarkan pada tanggal ( 19/03//2024)
Di saat pemilihan serentak pada tanggal 14 - Febuari - 2024 di kabupaten Jayawijaya sebagian besar di 40 Distrik di kabupaten Jayawijaya melakukan pemilihan dengan sistem ikat ( Noken ) hal ini di lakukan dengan damai di saksi kan langsung oleh masyarakat setiap kampung , dan TPS masing - masing wilayah , dalam tahapan ini penyelenggara di tingkat TPS telah melaksanakan tugas dengan baik , namun di tingkat Distrik ( PPD ) mulai terlihat melakukan kecurangan oleh penyelenggara di tingkat Distrik ( PPD) pelanggaran dan kecurangan yang di maksud diantaranya adalah al, PPD tidak melaksanakan rapat pleno perolehan suara tingkat Distrik sesuai dengan tanggal waktu dan cenderung mengulur waktu dengan tujuan memanfaat kan situasi untuk menguntungkan pihak tertentu tanpa dapat di bantah oleh saksi-saksi parpol. Selanjutnya, PPD tidak memberikan salinan hasil rapat pleno perolehan suara tingkat Distrik ( D -hasil) kepada saksi - saksi partai politik yang hadir. Kemudian PPD memerintahkan. KPPS untuk tidak mengisi from hasil perolehan suara tingkat TPS ( C - hasil) yang kemudian di gunakan atau di isi oleh PPD untuk menguntungkan pihak tertentu. Termasuk juga
PPD mengubah hasil dari from C - yang di terima oleh KPPS dengan mengunakan from C hasil yang sebelum nya telah di persiapkan sehingga mengubah hasil perolehan suara yang telah di peroleh caleg untuk menguntungkan pihak tertentu, lainnya juga
PPD Distrik Wamena kota tidak membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara DPRD kabupaten dan DPRD Papua Pegunungan di tingkat kabupaten namun hasil perolehan suara DPRD kabupaten dan DPRD provinsi Papua pegunungan telah di keluarkan.
Hal ini di sampaikan Ketua koordinator Yopi Wendra dari Forum Demokrasi Partai Politik kabupaten Jayawijaya, sampai saat ini belum dilaksanakan pleno 36 distrik kabupaten Jayawijaya, dan provinsi Papua pegunungan , sedangkan di media massa yg disampaikan oleh KPU provinsi Papua pegunungan Theodorus kosay mengatakan akan ada 31 tempat pemungutan suara ( TPS) yang tersebar di kabupaten Jayawijaya dan kabupaten yalimo akan menggelar suara susulan, sampai dengan saat ini belum dilaksanakan,maka kami minta segera selesaikan dan berita acara rekapitulasi perolehan suara dikeluarkan oleh KPUD 18 partai politik tidak tanda tangan.
Yopi Wenda sebagai Ketua Koordinator Forum Peduli Demokrasi berharap kepada KPU kabupaten Jayawijaya, bisa melaksanakan hitungan ulang dari rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu tahun 2024 yang belum terlaksana di kabupaten Jayawijaya. (fz/red)