Banyak Penyimpangan Di BUMN, Pantau BUMN: Kami Siap Awasi

Senin | 04 Oktober 2021 | 10:36:12 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-Jakarta

Banyaknya penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh direksi BUMN/D dalam membuat dan menjalankan kebijakan di Perusahaan, membuat beberapa Serikat Pekerja BUMN, Organisasi Masyarakat, LSM, Perkumpulan, dan Mantan Karyawan BUMN gerah sekaligus tergerak untuk ikut mengawasi dan mengkritisi Perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN bersama organisasi lainnya yang selama ini aktif mengawasi BUMN.

Kami bersama beberapa Serikat Pekerja BUMN, Ormas, LSM, Mantan Karyawan BUMN bersepakat membentuk Forum  Pemantau BUMN/D dengan nama Pantau BUMN, yang bertujuan untuk mengawasi kebijakan Kementerian BUMN/D dan juga perusahaan BUMN/D yang menjalankan kebijakannya tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, serta melanggar prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)” ujar Agus Dwi Wuryanto, SH. Selaku Kordinator Pantau BUMN 


"Selama ini kami banyak melihat tingkah polah direksi BUMN/D yang menjalankan kebijakan perusahaan seperti perusahaan milik pribadinya, membuat kebijakan tidak lagi berlandaskan aturan dan prinsip-prinsip GCG, melakukan pemborosan uang perusahaan dan memperkaya diri sendiri juga kelompok" kata Agus.

Agus menyampaikan, pelanggaran dan penyimpangan yang selama ini terjadi bukan hanya direksi BUMN yang banyak melakukannya, kementerian BUMN pun selama ini banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang melanggar aturan dan perundang-undangan, seperti tidak segera mengganti Direksi yang banyak melakukan pelanggaran dan penyimpangan sesuai temuan/rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Republik Indonesia dan BAKN DPR RI, menunjuk direksi dan dewas BUMN yang bukan ahli dibidangnya, disinyalir kementerian BUMN dijadikan tempat untuk bagi-bagi kue kepada Tim Sukses saat pemilu Presiden, tanpa mempertimbangkan kemampuan mereka, sehingga Perusahaan BUMN sangat sulit untuk maju mendukung peningkatan ekonomi Negara.


"Atas dasar itulah kami mendirikan, Forum Pemantau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Daerah (BUMD)" sebagai lembaga pengawasan eksternal yang bertujuan memberikan saran, masukan, dan koreksi, serta gugatan dan atau upaya hukum ke Pengadilan jika di perlukan, terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah oleh Penyelenggara Negara yang tidak sesuai dengan undang-undang, peraturan, atau melanggar Good Corporate Governance (GCG)," Tegas Agus yang juga berprofesi sebagai Advokat.


"Pantau BUMN juga meminta peran aktif masyarakat dan karyawan BUMN untuk berani menyampaikan/melaporkan kepada kami apabila mengetahui, melihat, dan mendengar adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh direksi dan juga pejabat di Perusahaan BUMN,". tutup Agus. (yurike)