Puluhan Pemegang Polis WAL Datanagi Kantor Pusat, Tuntut Uangnya Dikembalikan

Rabu | 09 September 2020 | 11:29:38 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-Jakarta, - -
Puluhan Pemegang Polis Wanaartha Life (WAL) siang ini datangi Kantor Pusat WALI yang berlokasi di JI. Mampang Prapatan Raya
No. 76, Jakarta Selatan.

Kedatangan Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W), Ini merupakan kulminasi atas aksi WAL yang sudah tidak melakukan pencairan Polis yang sudah jatuh
tempo semenjak bulan Februari 2020 dan tidak membayar Manfaat Tunai 50% dari masa Maret 2020 sampai saat ini, dengan alasan Rekening Efek disita pihak
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Mereka para pemegang polis menuntut management WAL untuk segera mencairkan nilai manfaat dan juga polis
yang sudah jatuh tempo.

Mereka para nasabah bersuara keras mengatakan "Management harus bertanggung jawab sepenuhnya
akan keterlambatan pembayaran nilai tunai dan juga pencairan pokok yang sudah jatuh tempo yang berlarut-larut. Banyak pemegang polis yang menderita

kesulitan akan kegagalan bayar ini. Bahkan
ada pemegang polis yang sudah meninggal pun belum dibayarkan. Hal ini tentunya memalukan bagi
sebuah intitusi perasuransian yang sudah berumur 46 tahun dan bahkan dikepalai oleh profesional
profesional di dunia perasuransian, bahkan salah satunya Ibu Evelina Pietrusckha, mantan Ketua Umum
AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) periode 2008 - 2011".

Para Pemegang Polis menuntut WAL untuk segera memenuhi tuntutan mereka sebagai berikut:
1. Menuntut Pencairan Dana Pemegang Polis yang sudah jatuh tempo, baik Manfaat maupun
Pokok Polis
2. Melakukan Klarifikasi ke Kejagung dan dinyatakan secara terbuka melalui Press Conference
3. Meminta dengan segera Penambahan Modal dilakukan sesuai dengan anjuran dari OJK untuk
menyehatkan perusahaan dan menghindari perusahaan dari potensi gagal bayar.
4. Penjelasan kepada seluruh Nasabah tentang yang terjadi di PT. AJAW secara konkrit, faktual,
jujur dan transparan

Di samping itu, Dewan Penasehat P3W,
Moestata menyampaikan, "Pemegang Polis sudah
cukup lama dininabobokan oleh manajement WAL, diminta bersabar karena rekening efek disita, namun
WAL tidak memikirkan bahwa para pemegang polis saat ini pun sudah dalam kesulitan apalagi di tengah
pandemi Covid19 ini. Sekarang saatnya WAL yang bergerak dan meresponi tuntutan kami. Bahkan
minggu tanggal 3 september 2020 dalam RDP dengan Komisi III DPR RI Jampidsus Ali Mukartono menyampaikan managmen WAL tidak pernah menyampaikan krafikasi bahwa dana yang disita merupakan dana milik nasabah yang diperoleh dari kerja keras nasabah, bukan dari hasil korupsi, maka sitalah yang dinilai dari hasil korupsi, dan hal-hal yang merupakan tanggungjawab WAL. bukan pemegang polis yang harus menderita, itulah sebabnya saat ini Kejagung memgundang WAL untuk hadir dan memberi klarifikasi.

Pantauan media di lapangan banyak pemegang polis menyampaikan tuntutan seperti, "Kembalikan uang kami , “Uang kami bukan hasil korupsi", "Management mana janjimu", "Kami butuh uang untuk berobat" dan meminta management WAL mau berkomunikasi dengan pemegang polis.

Humas P3W, Freddy Handojo menambahkan, "Kami tidak akan berhenti hingga saat ini, kami akan terus berjuang hingga uang-uang kami yang merupakan hak kami di bayarkan," Tegasnya. (fz)



(fz)